PERANAN MAHASISWA DALAM MEMERANGI KORUPSI
Mahasiswa
dan sejarah perjuangannya
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang
unik. Jumlahnya tidak
banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak
lepas dari
peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun
tetap ada
yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme.
Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa,
semangat yang
mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan
yang
dianggapnya tidak adil. Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan
hati
kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus
berbuat
sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya.
Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam
memerangi
ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa
Indonesia tidak
bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul
tokoh dan
pemimpin bangsa.
Apa
itu Korupsi?
Dalam seni perang, terdapat ungkapan “untuk
memenangi peperangan harus
mengenal lawan dan mengenali diri sendiri”. Untuk itu, mahasiswa harus
mengetahui apa itu korupsi. Banyak sekali definisi mengenai korupsi,
namun
demikian pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999
jo UU
No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah perbuatan
setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar
hukum melakukan
perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau
korporasi yang dapat
merugikan keuangan negara.
Penyebab terjadinya korupsi bermacam-macam dan banyak ahli
mengklasifiksikan
penyebab terjadinya korupsi. Salah satunya Boni Hargen, yang membagi
penyebab
terjadinya korupsi menjadi 3 wilayah (media online 2003), yaitu:
• Wilayah Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut
moralitas
personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi
termasuk di dalamnya adalah faktor kemiskinan.
• Wilayah Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi
dianggap sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif.
Mekanisme kontrol yang lemah dan kerapuhan sebuah sistem memberi
peluang terjadinya korupsi.
• Wilayah Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial
budaya, yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan
organisasi non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat
yang
cenderung permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak
terpuji. Di
samping itu terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi
yang ada
dalam masyarakat.
Adapun dampak dari korupsi bagi bangsa Indonesia
sangat besar dan komplek.
Menurut Soejono Karni, beberapa dampak korupsi adalah
a. rusaknya sistem tatanan masyarakat,
b. ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi,
c. munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat,
d. penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi,
administrasi,
politik, maupun hukum,
e. yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan,
apatis
terhadap pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap
pembangunan.
Strategi
Pemberantasan Korupsi
Upaya memerangi korupsi bukanlah hal yang mudah.
Dari pengalaman Negaranegara
lain yang dinilai sukses memerangi korupsi, segenap elemen bangsa dan
masyarakat harus dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi melalui
cara-cara
yang simultan.
Upaya pemberantasan korupsi meliputi beberapa
prinsip, antara lain:
a. memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi,
b. upaya pencegahan, investigasi, serta edukasi dilakukan secara
bersamaan,
c. tindakan diarahkan terhadap suatu kegiatan dari hulu sampai hilir
(mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aspek kuratifnya) dan
meliputi
berbagaui elemen.
Sebagaimana Hong Kong dengan ICAC-nya, maka strategi yang perlu
dikembangkan adalah strategi memerangi korupsi dengan pendekatan tiga
pilar
yaitu preventif, investigative dan edukatif. Strategi preventif adalah
strategi upaya
pencegahan korupsi melalui perbaikan system dan prosedur dengan
membangun
budaya organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip fairness, transparency,
accountability & responsibility yang mampu mendorong setiap individu untuk
melaporkan segala bentuk korupsi yang terjadi.
Strategi investigatif adalah upaya memerangi korupsi melalui deteksi,
investigasi
dan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Sedangkan strategi
edukatif
adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong masyarakat untuk
berperan serta memerangi korupsi dengan sesuai dengan kapasitas dan
kewenangan masing-masing. Kepada masyarakat perlu ditanamkan
nilai-nilai
kejujuran (integrity) serta kebencian terhadap korupsi melalui
pesan-pesan moral.
Mahasiswa
dan Potensi yang dimilikinya
Selain mengenal karakteristik korupsi, pengenalan
diri diperlukan untuk
menentukan strategi yang efektif yang akan digunakan. Dalam kaitannya
dengan
hal tersebut, mahasiswa harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan
dan
kemampuan apa yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi
peperangan melawan korupsi.
Apabila kita menilik ke dalam untuk mengetahui
apa hakekat dari mahasiswa, maka
kita akan mengetahui bahwa mahasiswa mempunyai banyak sekali sisi.
Disatu sisi
mahasiswa merupakan peserta didik, dimana mahasiswa diproyeksikan
menjadi
birokrat, teknokrat, pengusaha, dan berbagai profesi lainnya. Dalam
hal ini
mahasiswa dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional,
dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut disebabkan kecerdasan
intelektual tidak dapat
mencegah orang untuk menjadi serakah, egois, dan bersikap negatif
lainnya.
Dengan berbekal hal-hal tersebut, mahasiswa akan dapat menjadi agen
pembaharu
yang handal, yang menggantikan peran-peran pendahulunya di masa yang
akan
datang akan dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi yang ada kearah
yang
lebih baik.
Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut berperan untuk melakukan kontrol
sosial
terhadap penyimpangan yang terjadi terhadap sistem, norma, dan
nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat. Selain itu, Mahasiswa juga dapat berperan dalam
mempengaruhi kebijakan publik dari pemerintah.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mempengaruhi
keputusan
politik adalah dengan melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas
kebijakan
pemerintah dengan melakukan membangun opini public, jumpa pers,
diskusi
terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten. Selain itu, mahasiswa
juga
menyampaikan tuntutan dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan
massa
dalam jumlah besar. Di samping itu, mahasiswa mempunyai jaringan yang
luas,
baik antar mahasiswa maupun dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
sehingga apabila dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan
yang sangat
besar untuk menekan pemerintah.
Peran
Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi
Peran
Mahasiswa di lingkungan kampus.
Untuk dapat berperan secara optimal dalam
pemberantasan korupsi adalah
pembenahan terhadap diri dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa
harus
mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya harus bersih dan jauh dari
perbuatan korupsi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya pemberantasan korupsi dimulai
dari awal
masuk perkuliahan. Pada masa ini merupakan masa penerimaan mahasiswa,
dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus dan
sekaligus
melakukan
pressure kepada pemerintah agar undang-undang yang mengatur
pendidikan
tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu,
mahasiswa
melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan
melaporkan
kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada.
Selain
itu, mahasiswa juga melakukan upaya edukasi terhadap rekan-rekannya
ataupun
calon mahasiswa untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak
sehat
dalam proses penerimaan mahasiswa.
Selanjutnya
adalah pada proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan
terhadap
moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang
setinggi-tingginya,
tanpa melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang
dapat
dilakukan adalah dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar.
Hal
krusial lain dalam masa ini adalah masalah penggunaan dana yang ada
dilingkungan
kampus. Untuk itu diperlukan upaya investigatif berupa melakukan
kajian
kritis terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban realisasi penerimaan
dan
pengeluarannya. Sedangkan upaya edukatif penumbuhan sikap anti korupsi
dapat
dilakukan melalui media berupa seminar, diskusi, dialog. Selain itu media
berupa
lomba-lomba karya ilmiah pemberantasan korupsi ataupun melalui bahasa
seni
baik lukisan, drama, dan lain-lain juga dapat dimanfaatkan juga.
Selanjutnya
pada tahap akhir perkuliahan, dimana pada masa ini mahasiswa
memperoleh
gelar kesarjanaan sebagai tanda akhir proses belajar secara formal.
Mahasiswa
harus memahami bahwa gelar kesarjanaan yang diemban memiliki
konsekuensi
berupa tanggung jawab moral sehingga perlu dihindari upaya-upaya
melalui
jalan pintas.
Peran
Mahasiswa dalam Masyarakat dan penentuan kebijakan
publik.
Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, mahasiswa merupakan faktor
pendorong
dan pemberi semangat sekaligus memberikan contoh dalam menerapkan
perilaku
terpuji. Peran mahasiswa dalam masyarakat secara garis besar dapat
digolongkan
menjadi peran sebagai kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu
yang
diharapkan mampu melakukan pembaharuan terhadap sistem yang ada.
Salah satu
contoh yang paling fenomenal adalah peristiwa turunnya orde baru dimana
sebelumnya
di dahului oleh adanya aksi mahasiswa yang masif di seluruh Indonesia.
Sebagai
kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap
korupsi
dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan
yang
adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang
tidak
adil dan tidak berpihak pada masyarakat.
Kontrol
terhadap kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan karena banyak
sekali
peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya berpihak pada
golongan
tertentu saja dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.
Kontrol
tersebut bisa berupa tekanan berupa demonstrasi ataupun dialog dengan
pemerintah
maupun pihak legislatif.
Mahasiswa
juga dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan bimbingan
dan
penyuluhan kepada masyarakat baik pada saat melakukan kuliah kerja
lapangan
atau kesempatan yang lain mengenai masalah korupsi dan mendorong
masyarakat
berani melaporkan adanya korupsi yang ditemuinya pada pihak yang
berwenang.
Selain
itu, mahasiswa juga dapat melakukan strategi investigatif dengan melakukan
pendampingan
kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku
korupsi
serta melakukan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak
tegas
terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tekanan tersebut bisa berupa
demonstrasi
ataupun pembentukan opini publik.
Penutup
Dengan kekuatan yang dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan
memperjuangkan
nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala
bentuk
ketidak adilan, mahasiswa menempati posisi yang penting dalam upaya
pemberantasan
korupsi di Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang
bermata
dua, di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan
masyarakat
untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya
tindakan
penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain,
mahasiswa
merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi
serta
pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan
masyarakat banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar